Dugaan Kasus Korupsi, Pejabat Pemkab Purwakarta Diperiksa Polda Jabar

- 25 Juni 2020, 12:39 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso. (Dok)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso. (Dok) /dok

GALAMEDIA - Empat orang pejabat di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Pemkab Purwakarta dikabarkan diperiksa oleh penyidik Polda Jabar. Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sebelas proyek.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso membenarkan hal itu.

"Benar, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar telah menerima pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap beberapa proyek pembangunan di Purwakarta," kata Erlangga saat dihubungi, Kamis 25 Juni 2020.

Baca Juga: Guru Besar UPI: RUU HIP Membangkitkan Ajaran Komunisme di Indonesia

"Saat ini penyidik masih melakukan klarifikasi," sambungnya.

Masih dikatakan Erlangga, laporan yang diterima terkait sebelas proyek yang dianggap sarat dengan korupsi. Sebagian besar proyek menggunakan APBD Purwakarta Tahun Anggaran 2019.

"Sabar ya, kalau ada perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kembali," ujar Erlangga.

Baca Juga: Liverpool Memburu Rekor, Alexander-Arnold: Ini yang Kami Impikan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelas proyek yang menjadi objek pemeriksaan di antaranya air mancur Taman Welas Asih di Tajug Gede Cilodong, kantor Kesbang, dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x