RAP dan kedua adiknya berasal dari Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Ketiganya tinggal di rumah kontrakan di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Ketiga kakak beradik ini tinggal satu rumah. Ibu mereka bekerja sebagai pekerja migran di Arab Saudi.
Selain mengandalkan uang kiriman sang ibu, ketiganya bekerja serabutan di Cirebon untuk menyambung hidup. Pemerkosaan ini sudah berlangsung selama lima tahun.
Korban yang kini berusia 20 tahun, diketahui tengah hamil hasil dari hubungan seks inses paksaan. Ia mengaku diperkosa kakaknya pada Maret tahun 2015. Terjadi di dalam rumahnya dengan ancaman dan kekerasan.
Baca Juga: Kapolri Nyatakan Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Dihukum Mati
Begitu juga dengan korban yang berusia 18 tahun. Keduanya selama ini hidup dalam tekanan dan ancaman, dijadikan budak nafsu bejat kakaknya sendiri.
"Kami ketakutan karena diancam. Ini semua terjadi sudah lima tahun. Setiap kali memperkosa selalu dengan kekerasan," tutur korban.
Kepada penyidik di Polresta Cirebon, RAP mengaku berbuat itu karena pengaruh nonton film porno. Karena tidak punya pacar dan uang, dia melampiaskan kepada kedua adiknya.
"Saya ketagihan film porno," tutur RAP.***