Diciduk saat Razia Polisi, Pengemudi Ojol asal Kota Bandung Bawa 30 kg Ganja asal Aceh

- 9 Juli 2020, 10:43 WIB
Tersanga Jefri Angga saat terkena razia. (Dok. Polres Langkat).
Tersanga Jefri Angga saat terkena razia. (Dok. Polres Langkat). /


GALAMEDIA - Seorang pengemudi ojek online (Ojol) asal Kota Bandung, Jefri Angga (28) dibekuk aparat kepolisian dari Polres Langkat, Sumatera Utara. Pasalnya, pria ini membawa ganja sebanyak 30 kg dari Aceh.

Jefri merupakan warga Cigiringsing, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung. Dia berkutik saat petugas menangkapnya di salah satu bus dari Aceh menuju Medan.

Polisi menemukan ganja kering seberat 30 tiga kilogram tersebut tersimpan di dalam tas dan koper. Semua itu diletakkan di bagasi bus.

Baca Juga: Buron 17 Tahun Maria Pauline Lumowa Bobol BNI Rp 1,7 Triliun Ditangkap, Begini Modusnya

Dalam pemeriksaan, Jefri menyebut nama seseorang yang menjanjikannya upah Rp10 juta jika berhasil mengantarkan paket tersebut. Sesampai di Aceh ia kemudian disuruh berangkat ke Medan dengan bus umum sambil membawa satu koper dan satu tas tanpa mengetahui isinya.

Dari upah yang dijanjikan, tersangka baru menerima uang sebesar Rp 3 juta. Uang itu dia gunakan untuk membeli tiket pesawat dari Bandung menuju Aceh. Dia mengaku tak mengetahui isi paket itu.

Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Firman Imanuel Perangin-angin mengatakan, petugas menyita barang bukti sebuah tas ransel hitam merah yang berisi ganja sebanyak 10 bal, koper biru berisi ganja sebanyak 20 bal, dan satu unit handphone.

Baca Juga: Aktif Memproduksi Hulu Ledak, Fasilitas Nuklir Rahasia Korea Utara Tetap Beroperasi

Penangkapan itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan kemudian petugas melakukan razia serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.

Aparat mendapatkan seorang penumpang yang duduk di bangku nomor 07/08 di belakang sopir dan menemukan barang bukti yang disimpan di dalam bagasi bus.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x