Tak Ada PELECEHAN SEKSUAL, Jaksa Sebut Brigadir J dan Putri Candrawathi Berselingkuh

- 16 Januari 2023, 19:42 WIB
Kuat Ma'ruf saat memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
Kuat Ma'ruf saat memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

 

GALAMEDIANEWS - Jaksa menyebutkan tidak ada pelecehan yang terjadi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.

Namun Jaksa mengungkapkan peristiwa yang terjadi adalah perselingkuhan antara Brigadir N Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Putri Candrawathi.

"Keterangan Putri Candrawathi, jika Putri tidak mandi atau tidak ganti pakaian setelah kejadian pelecehan seksual, padahal ada saksi Susi yang merupakan pembantu perempuannya," kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.

Tak hanya itu, lanjut jaksa, Putri Candrawathi juga sama sekali tidak memeriksakan diri usai pelecehan seksual.

"Padahal saksi Putri Candrawathi merupakan dokter yang sangat peduli kesehatan dan kebersihan," tambah jaksa.

Baca Juga: FERDY SAMBO Dituntut Berapa Tahun? Kuat Maruf dan Ricky Rizal Hadapi Ancaman Vonis 8 Tahun Penjara

"Adanya inisiatif saksi Putri untuk bicara dengan korban (Yosua) 10 sampai 15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan, tidak ada saksi Ferdy Sambo meminta visum padahal Ferdy Sambo sudah pengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," katanya.

"Tindakan Ferdy Sambo yang membiarkan saksi Putri Candrawathi dan korban dalam rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga serta keterangan Kuat Ma'ruf terkait 'duri dalam rumah tangga', sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua hutabarat," kata jaksa mengungkapkan analisisnya.

Usai persidangan, pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan membantah pernyataan jaksa yang menyebut kliennya mengetahui perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x