Bharada E menyatakan bahwa Sambo ikut melepaskan satu tembakan ke arah kepala Yosua.
Pernyataan Bharada E itu akhirnya membuka tabir kematian Brigadir J hingga akhirnya mempidanakan Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal itu juga mengungkap adanya upaya menghalang-halangi penegakan hukum alias obstruction of justice yang dilakukan Sambo dan anak buahnya yang lain, Hendra Kurniawan cs.***