GALAMEDIANEWS - Richard Eliezer Pudihang Lumiu eksekutor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dituntut 12 tahun penjara.
Tuntutan dari jaksa penuntut umum terhadap Richard Eliezer ini disampaikan hari ini, Rabu, 18 Januari 2023, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tuntutan 12 tahun bari Richard Eliezer dinilai penasihat hukum sudah melukai rasa keadilan.
Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut Berapa Tahun? Ini Pasal yang Diterapkan Jaksa untuk Eksekutor Brigadir J
Sebelumnya, di tempat yang sama hari ini, jaksa penuntut umum sudah menuntut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan tuntutan 8 tahun penjara.
Sedangkan kemarin, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup, serta Ricky Rizal dan Kuat Maruf dengan tuntutan 8 tahun penjara.
Richard Eliezer merupakan salah satu terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebagaimana dakwaan, Richard Eliezer terancam hukuman mati tapi kini sudah berstatus sebagai Justice Collaborator (JC).
Richard Eliezer merupakan eksekutor Brigadir J setelah diperintahkan oleh Ferdy Sambo.