Penasihat Hukum Ferdy Sambo Heran Isu PC Selingkuh Tak Disenggol di Sidang: Agak Janggal?

- 18 Januari 2023, 12:00 WIB
Penasihat hukum Ferdy Sambo heran isu selingkuh PC tidak disenggol.
Penasihat hukum Ferdy Sambo heran isu selingkuh PC tidak disenggol. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

GALAMEDIA NEWS – Misteri kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di
rumah dinas Ferdy Sambo hingga kini masih belum menemukan titik tengah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun telah menyimpulkan tragedi Duren Tiga yang dipicu oleh adanya
perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis pun menilai bahwa spekulasi yang diucapkan jaksa didasari oleh ilmu cocoklogi dan mengabaikan sejumlah fakta yang ada di persidangan.

Baca Juga: Jadwal India Open 2023 Hari Ini, 9 Wakil Indonesia Tampil, Lawan Berat Fajar/Rian dan Ahsan/Hendra?

Bahkan pengacara Putri Candrawathi itu juga menyebut hipotesis-hipotesis yang disampaikan jaksa bertentangan dengan dua alat bukti dan berpegangan pada keterangan satu saksi saja.

“Dengan segala hormat kepada para JPU tak berlebihan, kalau kami menganggap Jaksa sudah memaksakan lewat ilmu cocoklogi dalam mengaitkan keterangan satu saksi yang berdiri sendiri,” ungkap Arman.

Menurutnya, tuntutan yang dilakukan JPU hanya berifat asumsi saja.

"Tuntutan JPU bersifat asumsi, hanya didasarkan pada poligraf yang cacat hukum dan bertentangan dengan dua alat bukti yang muncul di sidang," kata Arman.

Baca Juga: Terjadi Bencana Alam Gempa Bumi di Gorontalo Hari ini, Info BMKG Magnitudo 6,3

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x