Kisah Kakek di Jakarta Nekat Mencuri Mobil Demi Ziarah ke Makam Istri

- 1 Februari 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi. Kisah Kakek di Jakarta Nekat Mencuri Mobil Demi Ziarah ke Makam Istri.
Ilustrasi. Kisah Kakek di Jakarta Nekat Mencuri Mobil Demi Ziarah ke Makam Istri. /pixabay/

GALAMEDIANEWS - Miris tapi melanggar hukum. Itulah kisah seorang kakek berinisial S (70) yang akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Kakek S dengan nekat mencuri mobil demi bisa ziarah ke makam istrinya di Cilacap, Jawa Tengah.

Kakek S pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Baca Juga: PROFIL Calon Gubernur Jabar: BIMA ARYA SUGIARTO dan Deretan Penghargaan yang Diterimanya

Baca Juga: PROFIL Calon Gubernur Jabar: DEDI MULYADI Layak Maju di Pilgub Gantikan Ridwan Kamil?

Kakes S diamankan Polsek Tebet setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan mobil, pada 14 Januari 2023 lalu.

Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania Kusnita mengatakan, kakek S berdasarkan pemeriksaan, mengaku membawa mobil tersebut untuk berziarah ke makam istrinya di Cilacap, Jawa Tengah.

"Keinginannya sangat tinggi untuk berziarah, pelaku mau pinjam mobil karena takut pelaku bukan karyawan di kantor tersebut," tutur Chitya Intania Kusnita kepada wartawan, Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal Tayang PREMAN PENSIUN 8, Syuting Sudah Dimulai, Ini Daftar Pemain yang Bertahan

Dijelaskan Chitya, kakek S memang ini tinggal di kantor korban sudah hampir satu bulan.

Selain membawa kabur mobil milik korban, tersangka juga mengambil tiga unit ponsel di kantor tersebut.

"Sudah sebulan dia (pelaku) tinggal di kantor. Sudah sebulan numpang hidup di sana. Lalu pelaku mengambil kunci kendaraan mobil Innova dan tiga buah handphone yang tergeletak di meja di kantor," ungkapnya.

Baca Juga: Biodiesel 35 Persen di Indonesia Menjadi yang Pertama di Dunia

Baca Juga: JADWAL dan HARGA TIKET Konser Spesial Grup Band GIGI di 5 Kota Besar, Catat Lokasi di Bandung dan Jakarta

"Jadi handphone yang tiga biji itu dijual oleh pelaku untuk mengisi bensin dan makan di perjalanan," lanjut Chitya.

Dalam penyelesaian kasus ini, tambah Chitya, polisi menerapkan restorative justice karena korban dan pelaku sudah sepakat untuk berdamai perdamaian.

Pemilik mobil berempati terhadap keinginan pelaku yang juga sudah lanjut usia.

"Kami memberikan ruang kepada mereka untuk membuka jalan damai itu. Akhirnya dalam perkara ini, dari pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai dan mengadakan restorative justice," tandas Chitya.***

Editor: Usman Alwasim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x