Polri Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 50 Kg

- 21 Maret 2023, 15:36 WIB
Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 50 Kg sabu dari Malaysia ke tanah air./ Humas Polri
Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 50 Kg sabu dari Malaysia ke tanah air./ Humas Polri /

GALAMEDIANEWS - Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 50 Kg sabu dari Malaysia ke tanah air, Pengungkapan tersebut dimulai sejak Februari 2023 lalu. Menurut Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal adanya informasi upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

 

“Kemudian Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai menindaklanjuti informasi dimaksud dengan melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai,” ucap Krisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 20 Maret 2023.

Menurutnya, pada Rabu, 2 Maret 2023 sekitar pukul 19.45 WIB, petugas berhasil menangkap dua tersangka atas nama Agus Salim (AS) dan Rusdy Jafar (RJ) dengan barang bukti 50 kilogram sabu di sekitar Masjid Nurul Huda, Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Ule Tanoh, Tanah Pasir, Aceh Utara.

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Potensi UMKM Menjadi Modal Dalam Ekosistem Pengembangan Ekonomi

 

“Hasil interogasi terhadap AS menyatakan bahwa dia diperintah oleh saudara TH yang merupakan DPO, yang tinggal di daerah Idi Rayeuk Aceh Timur untuk mengambil sabu di perairan Malaysia, yang kemudian menyuruh anaknya atas nama HA untuk melakukan pengambilan tersebut, yang kemudian berangkat mengambil bersama temannya atas nama U yang juga DPO menggunakan boat, dengan modusnya memasukkan sabu ke dalam karung,” jelas dia.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x