Polisi Grebek 2 Pengedar Sabu di Kampung Boncos, Uang Hasil Penjualan Diamankan

- 3 Februari 2023, 21:02 WIB
Polisi Grebek 2 Pengedar Sabu di Kampung Boncos, Uang Hasil Penjualan Diamankan.
Polisi Grebek 2 Pengedar Sabu di Kampung Boncos, Uang Hasil Penjualan Diamankan. /

GALAMEDIANEWS – Dua pengedar sabu berinisial DH (39) dan YR (40) berhasil ditangkap oleh polisi di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada hari Kamis, 2 Februari 2023.

Saat ini, berita terkait pengedar sabu di Indonesia sering menjadi topik hangat, salah satunya di wilayah wilayah Palmerah tersebut.

Kendari demikian para petugas tidak akan tinggal diam dengan maraknya pemberitaan ini, mereka terus mengungkapkan kasus-kasus tersebut.

Dua pengedar di kampung boncos itu berhasil ditangkap oleh petugas pada hari, Kamis, 2 Februari 2023.

“Kita tangkap dua bandar dalam penggerebekan yang kami lakukan kemarin,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim saat ditemui di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 03 Februari 2023.

Awal mula penangkapan itu dilakukan ketika polisi mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas terkait peredaran narkoba di wilayah Palmerah tersebut.

Baca Juga: JADWAL LENGKAP SEMIFINAL Thailand Masters 2023, 2 Wakil Indonesia Siap Juara

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung berangkat menuju lokasi hingga pada akhirnya mengarah kepada kedua bandar berinisial DH (39) dan YR (40) yang berlokasi di Kampung Boncos itu.

Polisi memantau aktivitas mereka, tanpa perlawanan kedua pelaku pengedaran barang haram itu akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 11.30 WIB di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada hari Kamis, 2 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x