Setelah berhasil menangkap pelaku, Polisi menemukan sabu seberat 1,04 gram yang akhirnya diamankan, diduga barang haram tersebut merupakan hasil dari transaksi dengan orang lain.
Selain sabu, polisi juga mengamankan dua telepon seluler dan uang sebesar Rp3.000.000 dari hasil penjualan narkoba.
“Kami juga amankan telepon genggam merek Vivo dan Xiaomi, sabu serta uang Rp3.000.000 hasil penjualan narkoba,” ujar Dodi.
Berdasarkan dari keterangan pelaku, mereka biasanya mengedarkan sabu di wilayah Palmerah dan sekitarnya.
Hingga saat ini, kedua pelaku masih berada di Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi beranggapan selain mereka, mungkin saja masih ada pengedar narkoba lainnya yang masih belum diketahui. Petugas terus melakukan pemeriksaan agar bisa memberantas para bandar lainnya.
“Kami periksa untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan peredaran lain,” kata dia.
Sabu-sabu menjadi jenis narkoba yang sering dijual oleh para pengedar, wajar saja itu dikarenakan hasil dari penjualannya bisa dibilang cukup besar, tentunya dengan resiko yang besar pula.
Kebanyakan pemakai sabu beranggapan bahwa mereka mengkonsumsi barang haram itu dikarenakan ingin merasakan ketenangan, alih-alih menjadi tenang justru sangat merusak kehidupan. Seperti halnya para influencer, karir mereka hancur hanya karena mengkonsumsi barang haram itu.***