Polisi Grebek 2 Pengedar Sabu di Kampung Boncos, Uang Hasil Penjualan Diamankan

- 3 Februari 2023, 21:02 WIB
Polisi Grebek 2 Pengedar Sabu di Kampung Boncos, Uang Hasil Penjualan Diamankan.
Polisi Grebek 2 Pengedar Sabu di Kampung Boncos, Uang Hasil Penjualan Diamankan. /

GALAMEDIANEWS – Dua pengedar sabu berinisial DH (39) dan YR (40) berhasil ditangkap oleh polisi di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada hari Kamis, 2 Februari 2023.

Saat ini, berita terkait pengedar sabu di Indonesia sering menjadi topik hangat, salah satunya di wilayah wilayah Palmerah tersebut.

Kendari demikian para petugas tidak akan tinggal diam dengan maraknya pemberitaan ini, mereka terus mengungkapkan kasus-kasus tersebut.

Dua pengedar di kampung boncos itu berhasil ditangkap oleh petugas pada hari, Kamis, 2 Februari 2023.

“Kita tangkap dua bandar dalam penggerebekan yang kami lakukan kemarin,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim saat ditemui di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 03 Februari 2023.

Awal mula penangkapan itu dilakukan ketika polisi mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas terkait peredaran narkoba di wilayah Palmerah tersebut.

Baca Juga: JADWAL LENGKAP SEMIFINAL Thailand Masters 2023, 2 Wakil Indonesia Siap Juara

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung berangkat menuju lokasi hingga pada akhirnya mengarah kepada kedua bandar berinisial DH (39) dan YR (40) yang berlokasi di Kampung Boncos itu.

Polisi memantau aktivitas mereka, tanpa perlawanan kedua pelaku pengedaran barang haram itu akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 11.30 WIB di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada hari Kamis, 2 Februari 2023.

Setelah berhasil menangkap pelaku, Polisi menemukan sabu seberat 1,04 gram yang akhirnya diamankan, diduga barang haram tersebut merupakan hasil dari transaksi dengan orang lain.

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua telepon seluler dan uang sebesar Rp3.000.000 dari hasil penjualan narkoba.

“Kami juga amankan telepon genggam merek Vivo dan Xiaomi, sabu serta uang Rp3.000.000 hasil penjualan narkoba,” ujar Dodi.

Baca Juga: LINK FILM High and Low The Worst X Cross Sub Indo GRATIS, Nonton Full HD bukan Download LK21 Rebahin Telegram

Berdasarkan dari keterangan pelaku, mereka biasanya mengedarkan sabu di wilayah Palmerah dan sekitarnya.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih berada di Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi beranggapan selain mereka, mungkin saja masih ada pengedar narkoba lainnya yang masih belum diketahui. Petugas terus melakukan pemeriksaan agar bisa memberantas para bandar lainnya.

“Kami periksa untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan peredaran lain,” kata dia.

Sabu-sabu menjadi jenis narkoba yang sering dijual oleh para pengedar, wajar saja itu dikarenakan hasil dari penjualannya bisa dibilang cukup besar, tentunya dengan resiko yang besar pula.

Kebanyakan pemakai sabu beranggapan bahwa mereka mengkonsumsi barang haram itu dikarenakan ingin merasakan ketenangan, alih-alih menjadi tenang justru sangat merusak kehidupan. Seperti halnya para influencer, karir mereka hancur hanya karena mengkonsumsi barang haram itu.***

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x