Operasi Patuh Lodaya 2023 Digelar Pekan Depan, Patuhi Hal Berikut Agar Terhindar dari ELTE

- 8 Juli 2023, 18:36 WIB
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom saat memberikan keterangan pers
Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom saat memberikan keterangan pers /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Maka dari itu, para polisi tidak akan bertindak statis dalam tugasnya. Menurutnya, Satlantas Polres Bandung akan berupaya sepenuhnya untuk melakukan penindakan dengan sistem elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Adapun hal yang dianggap melanggar dan akan menjadi sasaran target penertiban operasi, diantaranya:

• Melawan arus
• Tidak menggunakan helm
• Anak dibawah umur melanggar rambu
• Melanggar APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas)
• Melebihi batas kecepatan
• Menggukana ponsel saat berkendara
• Knalpot Bising

"Dan yang mungkin saat ini menjadi atensi dari saya itu penindakan terhadap knalpot brong (bising) dan kendaraan overload," katanya.

Baca Juga: BOCORAN 25 Jawaban Minuman Teka-teki MPLS 2023: Minuman Semut Dingin hingga Air Dugem

Kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi terhadap titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bandung. Hal tersebut perlu di lakukan pembaharuan kembali sejak tidak adanya penertiban lalu lintas beberapa waktu sebelumnya.

"Paling kita tentukan berdasarkan data kecelakaan, kan yang tinggi itu mungkin wilayah-wilayah padat penduduk, dan daerah yang memiliki kontur jalan yang rawan," kata Anom. Yang paling penting, dia pun berharap operasi itu ke depannya bisa mengurangi angka kecelakaan hingga menyebabkan korban jiwa di jalanan.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah