GALAMEDIANEWS - Pelaku pengeroyokan YouTuber berinisial YS (45) dibekuk aparat kepolisian di Jalan Raya Pondok Gede Digantara, Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu dini hari, 2 September 2023, pukul 02.50 WIB.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Reserse Mobile (Resmob) Polres Jakarta Selatan, AKP Ahmad Zakaria dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 September 2023.
Disebutkan, pria yang mengeroyok itu berasal dari Kelurahan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persija Jakarta vs Persib Bandung, Tinggal Klik di Sini
Korban merupakan seorang pria berinisial AS (27) dari Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Tempat pengeroyokan terjadi di depan Restoran Warung Solo Jl. Lapangan Ros Utara No. 27 Rt. 004/06, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa 15 Agustus 2023pukul 20.00 WIB," ujarnya.
Kronologi pengeroyokan
Ia menyebutkan, pengeroyokan berawal dari korban AS bersama kedua temannya, MF dan SF membuat konten edukasi tentang pelanggaran pengguna jalan yang melawan arah di depan Restoran Wong Solo Jalan Lapangan Ros Utara No. 27 Rt. 004 /006, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 15 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 WIB.
"Ketika korban melakukan pelarangan, para terlapor (pelaku YS dkk) tidak menerimanya sehingga terjadi pertengkaran mulut," kata Ahmad.
Tak lama dari itu, lanjutnya, korban langsung dipukul yang mengakibatkan korban AS memar di bagian pundak kanan, korban MF dipukul bagian wajah, luka gores di lengan tangan kanan dan korban SF luka berdarah di bagian mulut.
"Dengan kejadian tersebut, kasus dilaporkan (oleh korban AS) ke Polres Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Ahmad.
Baca Juga: 11 Rekomendasi Smartphone 3 Jutaan Tahun 2023
Atas perbuatannya itu, pelaku dapat dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan.***