Penyidik kepolisian menyebut, pemeran film bisa dijerat Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi berencana memeriksa sejumlah selebgram dan artis buntut terungkapnya industri film porno di Indonesia.
Dua identitas yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Virly Virginia dan Siskaeee alias Fransisca. Kedua selebgram memainkan film berjudul judul yang paling dikenal Siskaeee: Keramat Tunggak.
Baca Juga: Bleach TYBW Part 2: Tinggal Berapa Episode Lagi?
Kronologi pengungkapan
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap production house (PH) konten film porno yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.
Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam kasus tersebut ditangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka," ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin, 11 September 2023.
Para pembuat konten asusila dewasa yang ditangkap, ia menyebutkan, masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka memliki peran berbeda, mulai dari pemeran hingga pemilik tiga website berisi konten tersebut.
"Merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam dan ini berbayar," tutur Ade Safri.