GALAMEDIANEWS - Pihak kepolisian Polsek Cililin berhasil meringkus seorang pria berinisial GG, (26) yang berprofesi sebagai Badut Doraemon yang terjadi di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Adapun penangkapan pelaku yang berkostum badut Doraemon tersebut karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah seorang perempuan.
Dalam kejadian itu, warga yang mengetahui aksi pelecehan tersebut langsung menggiring pelaku ke kantor polisi. Bahkan, saat diserahkan kepihak kepolisian, pelaku masih mengenakan kostum badut Doraemon.
Kapolsek Cililin, AKP Asep Saepuloh mengatakan, bahwa pelaku di amankan warga dan pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan.
"Pelaku kemarin diamankan warga. Lalu kita bawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Cililin, AKP Asep Saepuloh pada, Jumat 20 Oktober 2023.
Dikatakan Asep, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku dengan memakai kostum badut Doraemon itu terjadi pada Rabu 18 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pelecehan seksual itu di Jalan Citapen, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat," ucapnya.