Oknum Kades Gagahi Anak di Bawah Umur, Bupati Garut Tak Mau Pasang Badan

- 9 September 2020, 12:21 WIB
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan pada anak.
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan pada anak. /PIXABAY/Alexa_Fotos

Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Menangkap Ulama, Bagaimana Nasib Habib Rizieq?

Seperti diberitakan sebelumnya, dijanjikan akan dijadikan istri sah, anak usia 14 tahun warga Garut Selatan digagahi oleh oknum Kepala Desa yang ada di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Korban bersama kedua orang tuanya sudah merasa ditipu oleh oknum kepala desa tersebut. Mereka pun melaporkan perbuatan oknum itu ke Polres Garut, pada Senin, 7 Spetember 2020.

Kepada sejumlah wartawan, korban menceritakan awal kejadian yang menimpanya.

Pada Januari 2020 lalu, bertempat dikediaman korban, ia dipaksa untuk melayani nafsu oknum kades. Saat itu gadis cantik tersebut menolak untuk diajak berhubungan badan dan melakukan perlawanan.

Namun perlawanannya tidak bisa mengalahkan nafsu bejat oknum kepala desa.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah