Oknum Kades Gagahi Anak di Bawah Umur, Bupati Garut Tak Mau Pasang Badan

- 9 September 2020, 12:21 WIB
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan pada anak.
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan pada anak. /PIXABAY/Alexa_Fotos

GALAMEDIA - Bupati Garut, Rudy Gunawan mengaku prihatin adanya oknum kepala desa (kades) yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Menurut Rudy, kepala desa seharusnya memberikan contoh yang baik serta memberikan perlindungan pada anak. Ia pun tak mau pasang badan.

"Ya, kalau memang keluarga serta korban sudah melakukan upaya hukum, kami mendukung proses hukum yang ditempuh," ujar Rudy, Rabu 9 September 2020.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Pengadaan RTH Kota Bandung, KPK Periksa IRT dan Pedagang

Rudy menambahkan, melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian akan membuktikan adanya dugaan perbuatan kades melakukan pelecehan seksual.

Jika memang terbukti, pihaknya akan mendesak agar kades tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

"Jika terbukti, kita akan desak untuk mundur. Hal ini untuk menjaga nama baik lembaga desa dari masyarakat. Proses hukum harus berjalan," tegas Rudy.

Guna memulihkan mental korban, lanjut Rudy, lembaga P2TP2A akan ikut turun tangan. Pasalnya, mental anak tetap harus mendapatkan perhatian khusus.

"P2TP2A akan menangani psikoligis anak atau korban," pungkasnya.

Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Menangkap Ulama, Bagaimana Nasib Habib Rizieq?

Seperti diberitakan sebelumnya, dijanjikan akan dijadikan istri sah, anak usia 14 tahun warga Garut Selatan digagahi oleh oknum Kepala Desa yang ada di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Korban bersama kedua orang tuanya sudah merasa ditipu oleh oknum kepala desa tersebut. Mereka pun melaporkan perbuatan oknum itu ke Polres Garut, pada Senin, 7 Spetember 2020.

Kepada sejumlah wartawan, korban menceritakan awal kejadian yang menimpanya.

Pada Januari 2020 lalu, bertempat dikediaman korban, ia dipaksa untuk melayani nafsu oknum kades. Saat itu gadis cantik tersebut menolak untuk diajak berhubungan badan dan melakukan perlawanan.

Namun perlawanannya tidak bisa mengalahkan nafsu bejat oknum kepala desa.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah