Kasus Covid-19 Kian Tinggi, Preman Tanah Abang Turun Tangan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

- 11 September 2020, 23:12 WIB
WARGA berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di Jalan Jati Baru II, Tanah Abang, Jakarta pada Senin 18 Mei 2020.*
WARGA berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di Jalan Jati Baru II, Tanah Abang, Jakarta pada Senin 18 Mei 2020.* /Antara/

GALAMEDIA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyerahkan sejumlah rompi kuning di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rompi itu nantinya digunakan "preman" atau petugas khusus dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan.

Langkah itu diambil mengingat angka kasus Covid-19 yang terus naik setiap harinya di Ibu Kota Jakarta. Nana menuturkan, perlu ada inovasi pengawasan protokol kesehatan yang juga melibatkan masyarakat.

Sedikitnya ada 18 organisasi masyarakat di Tanah Abang ikut dilibatkan dalam pengawasan tersebut.

"Ini inovasi dari kami terkait penerapan pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan berbasis komunitas," kata Nana di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 11 September 2020.

Baca Juga: Saat Penerapan PSBB Total di DKI Jakarta, Aparat TNI-Polri Bakal Razia Gedung Perkantoran

Meski gerakan itu baru diluncurkan di Tanah Abang nantinya pelibatan komunitas-komunitas dan organisasi masyarakat dalam pengawasan protokol kesehatan akan diterapkan di seluruh wilayah yang berada di bawah naungan Polda Metro Jaya.

"Nanti dari setiap komunitas kita akan tunjuk beberapa orang. Yang ditunjuk akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan terkait protokol kesehatan. Tapi sebelumnya tentu akan diberi pelatihan," tambah Nana.

(Foto: Twitter @kominfotikjp)
(Foto: Twitter @kominfotikjp)

Baca Juga: Anies Baswedan Isyaratkan PSBB Total DKI Jakarta Berlangsung Lama: Jangan Harap Dua Pekan Selesai

Nana memberikan rompi berwarna kuning kepada lima orang perwakilan dari komunitas masyarakat di Tanah Abang. Dalam acara itu, hadir juga Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Di belakang rompi kuning itu tertulis "Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19". Sedangkan di bagian depan rompi itu terdapat lambang Polda Metro Jaya dan Komando Daerah Militer Jayakarta.***



Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x