Polisi Obok-obok Pangandaran, Cari Orang yang Kerap Menjual Minuman Keras

- 18 September 2020, 16:03 WIB
Anggota Polsek Pangandaran memperlihatkan barang bukti miras yang disita dalam sebuah operasi, Jumat, 18 September 2020. (Agus Supriyatman/Galamedia)
Anggota Polsek Pangandaran memperlihatkan barang bukti miras yang disita dalam sebuah operasi, Jumat, 18 September 2020. (Agus Supriyatman/Galamedia) /

GALAMEDIA - Tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Pangandaran mengobok-obok wilayah tujuan wisata itu pada Jumat, 18 September 2020 dini hari.

Sejumlah polisi mencari orang-orang yang kerap menjual dan mengedarkan minuman keras (miras) di wilayah Pangandaran. Hasilnya, cukup banyak miras yang berhasil diamankan.

Tim yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Aipda Iwa Kartiwa dan dibantu beberapa personel melakukan razia minuman keras di sejumlah tempat.

Baca Juga: Deklarasi KAMI Menuai Protes Keras, Ratusan Warga Tasikmalaya Turun ke Jalan

Puluhan miras yang diamankan merupakan milik beberapa orang, di antaranya AM (27) warga Dusun Parapat Desa Pangandaran, IK (39) Dusun/Desa Pangandaran, RM (38) Dusun Karangsalam Desa Pananjung dan Km (24) warga Dusun Sidomulyo Desa Sidomulyo.

Adapun barang bukti yang ditemukan dan diamankan berupa miras sebanyak 23 botol berbagai merek serta jenis.

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi mengatakan, razia bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang disebabkan karena mengkonsumsi minuman keras," kata Suyudi, Jumat, 18 September 2020.

Baca Juga: Miris, Jelang Pilkada 2020 Netralitas ASN Kabupaten Bandung Sangat Mengkhawatirkan

"Jadi diharapkan dengan razia secara terus menerus di wilayah Kabupaten Pangandaran, peredaran miras dapat diatasi semaksimal mungkin," sambung dia.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x