Sementara itu, salah seorang kordinator korban, Veronika mengatakan, puluhan korban saat ini berharap bantuan dari pihak Kepolisian untuk kelanjutan kasus tersebut.
Menurut Veronika, jalur hukum diambil dengan harapan korban mendapat keadilan mengingat Indonesia sebagai negara hukum.
"Kami sangat berharap aparat hukum dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanah. Kami berharap kasus ini dapat segera dituntaskan," tutur Veronika.***