Polda Jabar Berhasil Ringkus 3 Pelaku Kasus Pembunuhan Motif Cinta Segitiga di Banjar

- 4 Maret 2024, 21:40 WIB
Polda Jabar berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Indriana Dewi Eka Saputri yang mayatnya ditemukan ditepi jurang di Kota Banjar, Jawa Barat/ Deni Supriatna - GalamediaNews
Polda Jabar berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Indriana Dewi Eka Saputri yang mayatnya ditemukan ditepi jurang di Kota Banjar, Jawa Barat/ Deni Supriatna - GalamediaNews /

Selanjutnya, Abraham menyebutkan, DA sebagai supir kendaraan dengan posisi  korban duduk disamping depan, kemudian MR duduk dibelakang korban. 

Adapun setelah sampai di TKP, Abraham menegaskan, tersangka DA keluar dari mobil hendak sambil memberikan kode kepada MR untuk segera menghabisi korban.

"Setelah itu MR dari kursi belakang yang sebelumnya sudah menyiapkan alat berupa sabuk pinggang dan langsung menjerat korban dan menariknya dari belakang dengan sekuat tenaga selama 15 menit sampai meninggal,"katanya.

Setelah korban tidak bergerak dan meninggal, tersangka MR memberi kode sebanyak 1 kali kepada DA dan setelah itu para tersangka menjemput ke tempat kost tersangka DP untuk bersama-sama membuang jasad korban ke daerah Banjar.

Baca Juga: Di Tahun 2023, 43 Terdakwa Kasus Narkotika dan Pembunuhan di Aceh Dituntut Hukuman Mati

Sebelum dibuang para tersangka mengambil barang berharga korban yaitu jam tangan roleks milik lalu tas Elvi dan dompet korban, lalu dijual oleh tersangka DP untuk dibagi-bagi kepada tersangka DA dan eksekutor MR.

"Tersangka DP dan DA menjual barang-barang milik korban diantaranya berupa handphone tas merk elvi dan jam tangan Rolexs. Dari hasil penjualan diperoleh kurang lebih 68 juta dan dibagikan kepada tersangka MR selaku eksekutor sebesar 15 juta rupiah sedangkan tersangka DP dibelikan handphone iPhone seharga 14 juta rupiah, sisanya dibawa oleh tersangka DA,"ucapnya. 

DA dan DP yang merupakan otak pelaku pembunuhan sedangkan tersangka MR ikut merencanakan sekaligus eksekutor.

"Motif dari perkara ini adalah cinta segitiga antara tersangka DA tersangka DP dan korban Indriana Dewi serta tersangka ingin menguasai harta korban,"Jules Abraham Abast

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DP DA dan MR tersangka pelaku pembunuhan Indriana Dewi terancam hukuman mati.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x