Polda Jabar Berhasil Ringkus 3 Pelaku Kasus Pembunuhan Motif Cinta Segitiga di Banjar

- 4 Maret 2024, 21:40 WIB
Polda Jabar berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Indriana Dewi Eka Saputri yang mayatnya ditemukan ditepi jurang di Kota Banjar, Jawa Barat/ Deni Supriatna - GalamediaNews
Polda Jabar berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Indriana Dewi Eka Saputri yang mayatnya ditemukan ditepi jurang di Kota Banjar, Jawa Barat/ Deni Supriatna - GalamediaNews /

GALAMEDIANEWS - Polda Jabar beberkan fakta-fakta pembunuhan korban bernama Indriana Dewi Eka Saputri yang mayatnya ditemukan ditepi jurang di Cilengkong RT 17 RW 9 Dusun Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Dalam kasus pembunuhan tersebut polisi berhasil menangkap tiga tersangka diantara seorang wanita bernama Devara Putri (DP) Didot (DA) dan eksekutor pembunuhan M Reza (MR)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyampaikan, dalam kasus pembunuhan ini berawal dari DA yang ingin berpacaran kembali dengan tersangka DP,  dengan alasan korban yang merupakan pacar tersangka DA sering melihat jalan dengan orang lain.

Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Pembunuhan Pelajar di Pameungpeuk Kabupaten Bandung

"Pada awalnya bulan Febuari 2024 tersangka DA yang awalnya pacaran dengan korban ingin kembali berpacaran dengan tersangka DP, karena menurut tersangka DA korban Indriana Dewi ini sering jalan dengan orang lain," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jabar Senin, 4 Maret 2024. 

Menurut Abraham, alasan tersangka DP saat DA ingin kembali kepadanya diberikan syarat, yaitu kalau ingin kembali maka DP tidak mau melihat korban Indriana Dewi ada didunia.

"Awalnya DA ragu-ragu tetapi karena ada desakan DP akhirnya DA dan DP sepakat membuat rencana membunuh korban tapi menyarankan mencari eksekutor,"ucapnya. 

Selain itu, kata Abraham, tersangka DP dan DA menyewa temanya yaitu tersangka MR sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa korban Indriana Dewi, dengan imbalan sebesar 50 juta.

"Kemudian tersangka DA mengajak eksekutor berinisial MR menjemput korban dengan menggunakan mobil rental jenis Avanza untuk jalan- jalan ke daerah puncak Bogor, setelah sampai tersangka DA dan MR dan korban sempat makan-makan dulu di warung setelah itu DA mengajak korban untuk pulang,"tuturnya. 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x