Tanam Ganja di Rumah Sejak Tujuh Tahun Lalu, Warga Tasikimalaya Ini Diancam Hukum Mati

- 20 Oktober 2020, 14:25 WIB
N Sengaja tanama ganja di rumahnya sejak tujuh tahun lalu, selain untuk dikonsumsi juga dijual pada warga sekitar
N Sengaja tanama ganja di rumahnya sejak tujuh tahun lalu, selain untuk dikonsumsi juga dijual pada warga sekitar /Septian Danardi/

"Bahkan diakui orang kepercayaan tersangka atau orang yang merawat tanaman ganja tersebut. Penaman ganja di polybag itu sudah 7 tahun lebih dikerjakannya," katanya.

Baca Juga: Berakhir Hari Ini, Gatot Siap Kembali Bertugas Sebagai ASN

Keempat tersangka bisa dijerat dengan pasal 111 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x