"Bahkan diakui orang kepercayaan tersangka atau orang yang merawat tanaman ganja tersebut. Penaman ganja di polybag itu sudah 7 tahun lebih dikerjakannya," katanya.
Baca Juga: Berakhir Hari Ini, Gatot Siap Kembali Bertugas Sebagai ASN
Keempat tersangka bisa dijerat dengan pasal 111 dengan ancaman maksimal hukuman mati.