Seorang Anggota DPRD Jabar Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Ditahan KPK

- 16 November 2020, 21:29 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri /dok

"Selain itu, KPK menyita uang yang terkait dengan perkara sebesar Rp685 juta," ungkap Karyoto.

Empat tersangka yang ditetapkan setelah kegiatan tangkap tangan, yaitu Bupati Indramayu Supendi (SP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.

Baca Juga: Titah Presiden Jokowi, Kapolri Bereaksi Cepat Instruksikan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

"Saat ini, empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Karyoto.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x