Tersandung Prostitusi Online, Hana Hanifah Tutup Kolom Komentar di Instagram

15 Juli 2020, 07:02 WIB
HANA Hanifah dikabarkan tengah dekat dengan Kris Hatta /Instagram.com/@hanaaaast/.*/Instagram.com/@hanaaaast

GALAMEDIA - Artis Film Televisi (FTV) Hana Hanifah akhirnya ditampilkan oleh pihak kepolisian ke publik. Ia pun menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak karena kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Setelah 'pengakuan' itu, Hana pun tak lagi menginap di Kantor Polrestabes Medan. Ia akan kembali ke Jakarta bersama dengan kuasa hukumnya.

Selama Hana diamankan, publik memang sempat mengaitkan inisial HH dengan Hana. Bahkan Instagram Hana, @hanaaaast pun digeruduk netizen. Ragam komentar bersahutan. Tak sedikit netizen yang menghujat Hana.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung, Rabu 15 Juli 2020

Namun setelah tadi malam, ada yang berubah di Instagram Hana. Unggahan terakhir dengan foto Hana menenteng tas sudah tak ada lagi.

Istagram Hana Hanifah

Hingga kemarin sore, foto itu masih terpampang dengan ribuan komentar dan sebagian besar menyinggung kasus yang tengah menjerat Hana.

Baca Juga: Membaca Satu Kalimat Dzikir Ini Dijanjikan Pohon di Surga

Selain foto yang hilang, Hana juga menutup kolom komentar Instagram. Setidaknya ada 16 postingan yang kolom komentarnya ditutup. Sementara postingan lain masih mencantumkan komentar dan belakangan memang menyindir soal kasus prostitusi online.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut 900 Buruh Migran Asal Indonesia Kerap Dicambuk di Malaysia

Seperti diketahui, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan, Minggu 12 Juli 2020 malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.

Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.

Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.

Baca Juga: Dorong Obat Tradisional, Menteri Kesehatan Sebut Temulawak dan Ikan Gabus Bisa Tangani Corona

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J. Di mana J merupakan Mucikari dan R merupakan teman dari J yang berperan sebagai menjemput Hana di bandara dan mengantar ke hotel untuk menemui A.

Sementara untuk Hana Hanifa dan saudara A, polisi masih menetapkan sebagai saksi. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.***

 

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler