Marshanda Tegaskan Bukan Pelakor Keretakan Rumah Tangga Arya Claporth dan Karen Pooroe

- 16 Februari 2021, 21:11 WIB
Artis Marshanda saat menunggu giliran sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 16 Februari 2021. Ia dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Arya Claporth dalam kasus KDRT terhadap mantan istrinya, Karen Poore./Darma Legi/Galamedia
Artis Marshanda saat menunggu giliran sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 16 Februari 2021. Ia dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Arya Claporth dalam kasus KDRT terhadap mantan istrinya, Karen Poore./Darma Legi/Galamedia /

GALAMEDIA - Aktris Marshanda menegaskan dirinya bukanlah pelakor atau orang ketiga dalam keretakan rumah tangga Arya Claporth dan Karen Pooroe.

Wanita berusia 31 tahun itu menyatakan, dirinya sudah mengenal Arya cejak kecil, ketika masih berusia 9 tahun. Bahkan keluarganya dan keluarga Arya juga sudah saling mengenal.

Hal itu disampaikan Marshanda saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Karen Pooroe terhadap mantan suaminya, Arya Claproth.

Baca Juga: Marshanda Bongkar Kisah Perselingkuhan Karen Pooroe di Persidangan

Baca Juga: Wanti-wanti Aparat Polisi, Mahfud MD: Hal Sepele Tak Perlu Dibawa ke Pengadilan

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa, 16 Februari 2021.

Marshanda menegaskan soal itu saat ditanya oleh kuasa hukum terdakwa Arya.

"Saya enggak punya hubungan romantis atau lebih dari teman dengan terdakwa," tegas Marshanda.

Di hadapan majelis hakim, Marshanda mengaku sudah mengenal Arya sejak masih anak-anak.

Baca Juga: Mengejutkan, Kemenkum HAM Nyatakan Dua Mantan Menteri Layak Dihukum Mati

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x