Sudah Dua Kali, Pengadilan Negeri Jaksel Kembali Tunda Sidang Video Syur Gisel

- 16 Maret 2021, 21:15 WIB
Penyanyi Gisel yang diterpa kasus video syur 19 detik.
Penyanyi Gisel yang diterpa kasus video syur 19 detik. /tangkap layar kanal YouTube Boy William/

GALAMEDIA – Gisella Anastasia (Gisel) kembali tak menghadiri sidang kedua terkait kasus penyebaran video syur yang melibatkan Michael Yukinobu (nobu).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penundaan sidang setelah sebelumnya direncanakan pada 16 Maret 2021.

Penundaan ini merupakan kedua kalinya, karena sebelumnya PN Jakarta Selatan merencanakan persidangan kasus video syur Gisel pada 9 Maret 2021.

Baca Juga: Geger Sprindik KPK Diduga Bocor, Bupati KBB Aa Umbara Jadi Tersangka Bansos Covid-19?

Dalam persidangan, Gisel tidak hanya ditemani oleh Nobu, tetapi akan dihadiri oleh terdakwa berinisial PP dan MN.

Pengacara terdakwa MN, Andreas Nahot Silitonga menyampaikan bahwa persidangan kasus video syur Gisel akan dilaksanakan minggu depan.

"Nanti kami bersidang lagi hari Selasa minggu depan tanggal 23 Maret untuk agenda pemeriksaan saksi," tuturnya, dilansir Antara, 16 Maret 2021.

Agenda pada sidang kedua yakni mendatangkan saksi untuk dimintai keterangan dalam persidangan.

Baca Juga: Terciduk Ikut KLB, Ketua DPD Demokrat Kalbar Minta DPP Memecat 7 Kadernya

Jumlah saksi sebanyak dua orang yang merupakan petugas kepolisian yang menangkap terdakwa, namun dua aparat kepolisian berhalangan hadir.

Saat ini, status Gisel dan Nobu masih sebagai saksi dalam persidangan terdakwa PP dan MN.

Namun Andreas Nahot mengaku belum mengetahui mengenai jadwal giliran pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu sebagai saksi.

Di sisi lain, pengacara terdakwah PP, Roberto Sihotang menyampaikan jika Gisel akan hadir dalam persidangan kedua secara virtual.

Meski begitu, Roberto menginginkan agar Gisel tetap hadir langsung mengikuti persidangan di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Belum Gabung Persib, Ezra Walian Ternyata Tengah Karantina di Jakarta

"Dia (Gisel) inginnya daring. Kalau saya meminta dia hadir di sini karena bicara efisiensi," ucap Roberto.

Dirinya khawatir jika Gisel hanya hadir secara virtual, maka bisa saja ada orang lain yang mengintervensi keterangan mantan istri Gading Martin tersebut.

"Karena kalau dia tidak hadir, lalu kemudian kita dengar keterangannnya bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara," tutur Roberto.

Sebelumnya, Gisella Anastasia mendatangi Pengadilan Negeri Jaksel untuk mengajukan izin absen pada sidang kedua yang awalnya digelar pada 9 Maret 2021.

Kemudian PN Jaksel mengubah rencana sidang menjadi 16 Maret 2021, tetapi diundur kembali ke 23 Maret 2021.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah