Akui Gunakan Ganja Sejak Lulus SMA dan Menyesal, Jeff Smith: Tindakan yang Tidak Patut Dicontoh

- 20 April 2021, 09:39 WIB
Artis Jeff Smith
Artis Jeff Smith /Instagram.com/mr.jeffsmith/

"Dia diamankan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan bersama salah seorang temannya yang berinisial D," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, di Polres Jakarta Barat.

Baca Juga: Karena China, Jumhur Hidayat Dapat Keringanan Tuntutan, Pakar Hukum: Jadi, Negara Ini Mengada-ada

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkoba yang disimpan di dalam mobil.

Terkait aksi kepemilikan ganja tersebut, Jeff Smith dipersangkakan dalam Pasal 111 ayat 1 Jo Pasal 126 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 12 tahun dan denda Rp800.000.000.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x