Dukung Keputusan Pemerintah Soal Penerapan PPKM Darurat, Dedy Corbuzier: Covid Udah Menggila, Kita Udah Stres!

- 4 Juli 2021, 16:02 WIB
Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier /Instagram @mastercorbuzier

GALAMEDIA - Seperti yang diketahui, pandemi covid-19 di Indonesia belum kunjung usai, terbaru, akhir-akhir ini Indonesia dihadapkan pada situasi covid-19 yang kian mengkhawatirkan.

Perlu diketahui, saat ini lebih dari 2 juta masyarakat Indonesia terpapar covid-19.

Meningkatnya kasus covid-19 di Tanah Air, banyak pihak yang menyuarakan agar pemerintah segera menerapkan lockdown atau penguncian wilayah.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo angkat suara terkait rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam hal ini, Jokowi resmi menerapkan PPKM Darurat mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Adapun penerapan PPKM ini berlaku untuk Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Gibran Izinkan Mall Beroperasi, Gus Umar Sentil LBP: Katanya Kepala Daerah yang Melawan Dipecat, Berani Gak?

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Jui hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x