Kasus Nia, Husin Alwi Shihab: Polisi Jangan Tanggapi Alasan Tak Masuk Akal, Sanksi Publik Figur Harus Maksimal

- 10 Juli 2021, 12:52 WIB
Husin Alwi Shihab.
Husin Alwi Shihab. /Twitter @HusinShihab/


GALAMEDIA – Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie baru-baru ini terjerat kasus narkoba. Mereka berdua ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu, 7 Juli 2021 lalu.

Kuasa hukum Nia dan Ardi pun segera mempersiapkan pengajuan rehabilitasi. Pasalnya, pihak mereka mengklaim hanya sebagai pengguna dan merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

Kuasa Hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab, menilai perbuatan Nia dan Ardi dalam mengkonsumsi narkoba harus direhabilitasi melalui pengobatan medis.

Baca Juga: Resep Croissant Waffle, Kudapan Hits Asal Korea Selatan yang Renyah dan Bikin Ketagihan

“Kami sudah mempersiapkan pengajuan rehabilitasi. Dalam waktu dekat asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi,” kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 9 Juli 2021 malam.

Menurut Wa Ode, peran Nia dan Ardi dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini sebagai pengguna atau korban.

“Rehabilitasi wajib diberikan kepada korban. Karena ini korban, harus diberi pengobatan medis, ini tentunya ada perawatan (treatment) sehingga korban bisa kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Christ Wamea Kritik Pedas Pemerintah: Rezim Aneh, Rakyat Dibatasi WNA Dibiarkan Masuk dengan Dalih Kerja

Sebagaimana diketahui, Nia dan Ardi mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa motif dari pasangan yang memiliki tiga anak tersebut adalah karena pandemi Covid-19.

Selain itu, Nia dan Ardi juga mengaku adanya tekanan kerja yang membuat mereka mengkonsumsi sabu.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x