GALAMEDIA - Usai ditetapkan jadi tersangka, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie beserta supir pribadinya berinisial ZN kembali menjalani pemeriksaan.
Lengkap menggunakan baju tahanan, Nia, Ardi dan ZN dibawa Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ke sejumlah tempat pemeriksaan guna pendalaman kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga di Jakarta.
Panji menyatakan Nia, Ardi dan ZN dibawa petugas keluar dari Kantor Polres Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Ketangguhan Keluarga Kunci Penting Mencegah Penyebaran Penyakit di Masa Pandemi Covid-19 Ini
Dilansir Galamedia dari Antara, Panji mengatakan ketiganya dibawa ke beberapa tempat berdasarkan keterangan yang ada.
"Sesuai perintah dari Kapolres bahwa kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik sesuai keterangan ketiga tersangka untuk melakukan pendalaman dan penggeledahan," kata Panji.
Kemudian, ia mengatakan bahwa pihaknya masih mempunyai waktu 3x24 jam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.