Lengkap Berbaju Tahanan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Pemeriksaan Terkait Penyalahgunaan Narkoba

- 9 Juli 2021, 14:18 WIB
Nia Ramadhani keluar dari ruang pemeriksaan bersama suami, Ardi Bakrie dan sopirnya, Kamis, 8 Juli 2021 malam./
Nia Ramadhani keluar dari ruang pemeriksaan bersama suami, Ardi Bakrie dan sopirnya, Kamis, 8 Juli 2021 malam./ /PMJ NEWS/Yeni

"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan, yang berhak menentukan layak atau tidak dari tim asesmen BNN (Badan Nasional Narkotika)," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Nia Ramadhani, Ardiasnyah Bakrie dan supir mereka ZN sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ketiga tersangka itu diamankan dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu pada Rabu, 7 Juli 2021.

Para tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah