Velline Chu Ditangkap Usai Menggunakan Narkoba, Kepolisian Beberkan Kronologisnya

- 10 Januari 2022, 17:48 WIB
Velline Chu ditangkap polisui terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Velline Chu ditangkap polisui terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. /Instagram.com/@velline_ratubegal

GALAMEDIA - Velline Chu seorang penyanyi dangdut dan suaminya Budi Harianto telah ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Velline Chu dan Budi Harianto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka dibekuk polisi di kediamannya yang ada di kota Bekasi.

Mereka diketahui sudah menggunakan barang haram berjenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, mengkonfirmasi kasus tersebut.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ182 Rute Jakarta-Pontianak Jatuh di Kepulauan Seribu, 62 Orang Tewas pada 9 Januari 2021

"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," ujar Zulpan, Senin 10 Januari 2022.

Zulpan juga menjelaskan alasan Velline mengonsumsi narkoba jenis sabu yaitu untuk menghilangkan trauma KDRT.

"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba," kata Zulpan.

Selain itu, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x