Ridho Rhoma Anak Rhoma Irama Bebas Bersyarat di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

- 2 Mei 2022, 18:30 WIB
Ridho Rhoma Anak Rhoma Irama Bebas Bersyarat di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Ridho Rhoma Anak Rhoma Irama Bebas Bersyarat di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. /Pikiran Rakyat

Meski telah bebas, Ridho tetap wajib lapor ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, Jawa Barat.

"Untuk selanjutnya nanti Bapas Jakarta Timur akan menyerahkan Mas Ridho ke Bapas Bogor sesuai dengan domisili terdekat," tutur Tony.

Sebelumnya Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada 4 Februari 2021. Atas perbuatannya, Ridho divonis kurungan dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x