Wajib Tahu! Ibu Hamil Minum Obat Sakit Kepala Paraceramol Boleh Nggak? Boleh Asal....

- 1 Februari 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil.
Ilustrasi Ibu Hamil. / /pixabay.com/rmt/


GALAMEDIA - Ibu hamil dilarang meminum obat kecuali dengan resep dokter. Ini dilarang karean saat hamil, ibu tidak hanya perlu menjaga asupan makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh.

Kesehatan pun harus terjaga, karena secara tidak langsung ibu juga sedang menjaga kesehatan janin di dalam kandungan. Sebab, apa pun yang ibu konsumsi akan berdampak pada tumbuh kembang janin. Termasuk obat-obatan.

Inilah mengapa, saat hamil ibu dilarang untuk mengonsumsi obat apapun tanpa sepengetahuan atau anjuran dari dokter. Pasalnya, ada beberapa jenis obat yang berdampak pada janin, sehingga konsumsinya tidak dibolehkan atau dikurangi dosisnya ketika sedang hamil.

Baca Juga: Quran Surat At Tin: Arab, Latin, dan Terjemahnya, Yuk Tingkatkan Bacaan Alqurannya

Dirangkum galamedia, bagaimana ibu hamil yang tengah sakit kepala bisa mimum obat paracetamol?

Paracetamol merupakan obat penghilang rasa sakit yang umum digunakan guna mengobati rasa sakit dan nyeri, termasuk sakit kepala. Obat ini juga bisa digunakan sebagai penurun demam.

Paracetamol bisa ditemukan dalam bentuk kombinasi dengan obat antinyeri lainnya. Seringnya, obat ini ditemui dalam berbagai pengobatan flu.

Setelah dikonsumsi, paracetamol membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk bisa menjalankan tugasnya sebagai penghilang nyeri dan rasa sakit. Umumnya, dosis paracetamol adalah satu atau dua tablet 500 miligram sekaligus.

Baca Juga: Ini Tiga Golongan yang Akan Mendapat Naungan Arsy-Nya di Akhirat, Sungguh Menakjubkan Jangan Ditinggalkan!

Lalu, bagaimana dengan ibu hamil? Bolehkah meminumnya?
Ternyata, tidak mengapa mengonsumsi paracetamol saat sedang hamil maupun menyusui. Namun, dosisnya harus sesuai dengan anjuran dokter sehingga tidak berdampak negatif terhadap janin.

Biasanya, ibu dianjurkan untuk mengonsumsi paracetamol dengan dosis paling rendah yang paling cepat bekerja. Pun, dilarang keras mengonsumsi obat paracetamol dengan obat lain yang mengandung paracetamol.

Jadi, jika ibu mengalami sakit kepala saat sedang hamil, sebaiknya tanyakan dulu pada dokter berapa dosis yang aman mengonsumsi paracetamol. Bisa bertanya saat sedang memeriksakan kehamilan di rumah sakit.

Baca Juga: TERBARU, Harga Emas Hari Ini, Senin 1 Februari 2021, Awal Bulan Harganya Stabil, Antam 2 Gram Rp1.930.000

Lalu, Siapa yang Tidak Boleh Minum Paracetamol?
Paracetamol sebenarnya aman dikonsumsi bagi siapa saja, termasuk ibu hamil dan menyusui. Akan tetapi, beberapa orang memiliki kondisi tertentu sehingga konsumsi obat ini harus mendapatkan perhatian khusus, seperti:

- Memiliki riwayat alergi dengan paracetamol atau obat lainnya.
- Memiliki masalah pada ginjal dan hati.
- Mengonsumsi alkohol berlebihan.
- Mengonsumsi obat untuk epilepsi dan tuberkulosis.
- Mengonsumsi obat pengencer darah.
- Orang dewasa dapat meminum 4 dosis (maksimal hingga 8 tablet 500 miligram) dalam 24 jam. Berikan jeda setidaknya selama 4 jam untuk setiap dosisnya.

Baca Juga: Jakarta Dilanda Banjir Dahsyat, Telan 80 Korban Jiwa dan 320.000 Orang Mengungsi pada 1 Februari 2007

Paracetamol terbilang aman dikonsumsi bersamaan dengan obat pereda nyeri lainnya, selama obat lain tersebut tidak memiliki kandungan paracetamol. 

Pasalnya, mengonsumsi dua obat yang berbeda dan sama-sama memiliki kandungan paracetamol akan meningkatkan risiko terjadinya overdosis. Obat ini pun dikatakan memiliki efek samping yang sangat minim jika dikonsumsi dalam dosis yang tepat.

Baca Juga: Ada Potensi Terjadinya Multi Bencana, Dwikorita: Waspadai Tapi Tidak Panik

Konsumsi paracetamol juga bisa dibilang aman bersama dengan obat resep lain, termasuk antibiotik. Akan tetapi, tetap bicarakan dengan dokter jika kamu sedang mengonsumsi obat untuk kondisi tertentu, seperti pengencer darah, obat epilepsi dan tuberkulosis, juga vitamin atau obat-obatan herbal.

Mungkin saja, ada kandungan obat tersebut yang berlawanan atau memicu efek samping serius jika dikonsumsi bersama dengan paracetamol. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x