Obyek Wisata Air Panas Ciater Ditutup

- 20 Juni 2021, 19:49 WIB
Petugas dari Koramil dan Polsek sedang melakukan penjagaan di area obyek wisata air panas Sari Ater.
Petugas dari Koramil dan Polsek sedang melakukan penjagaan di area obyek wisata air panas Sari Ater. /Dally Kardilan/Galamedia/

GALAMEDIA - Menyusul kembali terbitnya surat edaran Bupati Subang terkait PPKM untuk ke 10 kalinya mengingat perkembangan penyebaran Covi-19 meningkat, akhirnya berbagai kegiatan masyarakat termasuk perdagangan maupun pelayanan dan hiburan dibatasi.

Bahkan beberapa obyek wisata malah menutup sementara hingga waktu yang belum jelas.

"Ya mulai hari ini kita tutup obyek wisata yang ada, namun hotel masih tetap buka sesuai aturan yang berlaku dan kita pun melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat," kata Corcom Manajer Sari Ater, H.Y uki Azuania yang dihubungi Minggu sore, 20 Juni 2021.

Menurutnya, begitu mendapat surat edaran pimpinan dan manajemen langsung mengadakan rapat dan akhirnya diputuskan menutup sementara taman rekreasi.

Sebab dalam surat edaran satu pointnya meminta obyek wisata untuk tidak beroperasi sementara guna menekan tingkat penyabaran Covid-19 di Kabupaten Subang.

"Sari Ater taat kebijakan Pemkab Subang sepanjang untuk kebaikan masyarakat Subang dan sekitarnya, saat ini kami pihak Sari Ater akan fokus sosialisali berkaitan denga surat edaran bupati tersebut," kata Yuki.

Baca Juga: Eko Kuntadhi Tuduh Film Nussa Promosikan Taliban, Ernest Prakasa: Belum Kebagian Jatah Komisaris ya Mas?

Selain itu juga obyek wisata air terjun atau Curug Cijalu di wilayah Kecamatan Serangpanjang melakukan yang sama dengan menutup akses jalan dan memasang pengumuman jauh sebelum pintu masuk.

"Saya tidak mengetahui kalau obyek curug imi ditutup. Ya terpaksa balik lagi ke Pamanukan," kata Iyep yang mengaku sempat meneruskan ke Ciater tetapi sama saja kondisinya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x