GALAMEDIA - Wilayah Bandung Raya sudah ditetapkan siaga 1 Covid-19. Kota Bandung pun terkena imbasnya.
Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menutup sementara tempat hiburan dan tempat wisata di wilayahnya.
Penutupan dilakukan hingga 14 hari ke depan guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.
"Jadi ditutup sementara, pokoknya semuanya, enam tempat wisata dan tempat hiburan, hiburan malam juga," terang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kenny Kaniasari di Balai Kota Bandung, Rabu, 16 Junin2021.
Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Eks Menkes Terawan Kembali Yakinkan Soal Vaksin Nusantara
Kenny menyatakan, kafe dan kegiatan usaha kuliner masih diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan dalam melayani pembeli di tempat.
"Hotel masih boleh menerima yang menginap, tapi MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) tidak boleh," lanjutnya.
"Pokoknya sekarang kesehatan aja dulu yang diutamakan," tambah dia dikutip dari Antara.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Ditarget Selesai Akhir 2021, Bandung-Kertajati Hanya Perlu Waktu 1 Jam