Pasien Covid-19 bergejala Ringan Boleh Mengkonsumsi Ramuan Herbal, Asalkan...

- 4 Juli 2021, 10:28 WIB
ilustrasi ramuan herbal untuk pasien Covid-19 bergejala ringan.
ilustrasi ramuan herbal untuk pasien Covid-19 bergejala ringan. /Photo by Karolina Grabowska

GALAMEDIA - Bagi yang terpapar COVID-19 tanpa gejala ataupun bergejala ringan, selama masa isolasi mandiri boleh mengkonsumsi ramuan herbal ajau jamu.

Meski demikian, dalam mengkonsumsinya juga harus diselingi obat medis untuk COVID-19.

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) , Dr. (Cand) dr. Inggrid Tania membolehkannya asalkan berkonsultasi dulu dengan dokter.

Mengkonsumsi herbal seperti kunyit dan sambiloto sebenarnya akan membantu mengurangi efek samping obat medis seperti mual, yang kerap dikeluhkan beberapa pasien COVID-19 bergejala ringan selama masa perawatan mereka.

Baca Juga: Copa America 2021: Kalahkan Ekuador, Sihir Messi Bawa Argentina ke Semifinal

"Kadang obat medis ada efek samping misalnya mual, itu bisa dibantu dengan herbal yang bersifat mengurangi mual, juga antiperadangan, meningkatkan imunitas misalnya kunyit, meniran, sambiloto," kata Tania saat dihubungi ANTARA, Minggu 4 Juli 2021.

Pasien disarankan mengonsumsi herbal sesuai anjuran dosis jenis produk yang dipakai dan waktu meminumnya diberi selang waktu 1-2 jam dengan obat medis.

Salah satu herbal yang menjadi rekomendasi sebagian orang, Qusthul Hindi atau Saussurea costus, yakni spesies tumbuhan dalam genus Saussurea yang berasal dari India dan Pakistan.

Herbal yang kini ada yang sudah bisa ditemui dalam bentuk bubuk ini diyakini memberikan efek antiinflamasi, antimikroba, dan analgesik (penghilang rasa sakit) yang kuat yang bermanfaat bagi kesehatan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x