Simak! 5 Adat Minang Yang Unik dan Masih Terjaga Kelestariannya, No 4 Paling Unik

- 13 September 2021, 13:18 WIB
Rumah Adat Minangkabau
Rumah Adat Minangkabau /Pixabay.xom/realyusra



GALAMEDIA- Indonesia merupakan negara yang luas dan kaya akan sumber daya alam, suku, bahasa dan lainnya.

Berbagai daerah yang tergolong unik dan masih banyak kekentalan akan adat istiadat yang diwariskan secara turun temurun.

Contohnya Daerah Minang Sumatra Barat ini yang memiliki beberapa tradisi adat yang unik dan mungkin belum kita ketahui.

Berikut 5 adat Minang yang unik dan masih dilestarikan hingga saat ini, yang telah dirangkum Galamedia dari YouTube afdolramadhan rantau.

Baca Juga: Viral! Istiqlal Dipasang Lampu Bak Diskotik, Mustofa Nahrawardaya: BuzzerRP akan Nulis 'Itu Bukan Istiqlal

1. Batagak Pangulu

Masyarakat Minangkabau hidup dalam budaya bersuku dan berkaum, setiap suku memiliki seorang penghulu suku atau Datuk atau bisa juga disebut dengan orang yang paling dihormati dan paling berpengaruh dalam mengambil keputusan adat dalam menyelesaikan permasalahan keluarga.

Upacara ini merupakan sebuah upacara adat yang sangat besar, karena akan digelar 3 hari hingga satu minggu.

Upacara Batagak Pangulu itu merupakan sebuah upacara adat yang dilakukan untuk mengangkat pimpinan suku atau kaumnya.

2. Perempuan Minang harus "Membeli" calon Pria Minang untuk bisa menikah

Gadis Minang yang sudah berumur cukup untuk menikah dan mau melangsungkan pernikahan, harus membeli calon pasangannya dengan harga yang disepakati oleh keluarga calon suaminya.

Baca Juga: Ucapkan Bye-bye Indonesia Maia Estianty Putuskan Menetap di Amerika Serikat, Kenapa Ya?

Keluarga mempelai wanita juga harus berbesar hati untuk membiayai seluruh keperluan dalam prosesi pernikahan. Adat seperti ini masih dipegang teguh oleh masyarakat Minangkabau khususnya Padang Pariaman.

3. Calon pengantin Pria nilai harganya ditentukan dari pendidikan

Ukuran harga dari calon pengantin laki-laki adalah tingkat pendidikannya. Jika dia hanya lulusan SMA, maka harga jualnya akan berbeda dengan laki-laki yang lulusan S2.

Kesepakatan harga untuk uang "japuik" atau uang jemput yang diberikan keluarga mempelai wanita bisa disesuaikan juga dengan tingkat ekonominya.

4. Menjual anak laki-lakinya bila mirip dengan ayahnya

Jika setelah menikah dan memiliki anak laki-laki yang mirip dengan ayahnya, keluarga Minang akan menjual anak laki-lakinya yang masih bayi kepada saudaranya yang belum memiliki keturunan.

Sebenarnya, istilah "jual" di sini hanya sebuah simbolis, dan tidak benar-benar dijual.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Paling Jitu 13 September 2021, Segera Dapatkan Moco Wings Hari Ini!

Pihak keluarga yang akan membeli memberikan sejumlah uang kepada orang tua anak laki-laki sesuai kesepakatan kedua belah pihak, anak laki-laki tersebut tetap dirawat dan dibesarkan oleh orang tuanya.

Adat seperti ini masih berlaku hingga saat ini, karena masyarakat Minangkabau percaya jika hal tersebut tidak dilakukan, anak laki-laki atau ayahnya salah satu akan meninggal dunia.

5. Upacara turun mandi

Upacara Turun Mandi merupakan salah satu upacara tradisional masyarakat Minangkabau yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas lahirnya seorang anak ke dunia, sekaligus memperkenalkan sang bayi kepada masyarakat.

Sebelum diadakannya Upacara Turun Mandi ini, biasanya si bayi belum boleh dibawa main keluar rumah. Namun para tetangga tetap bisa melihat si bayi tersebut dengan mendatangi langsung ke rumahnya.

Baca Juga: Bisa-bisa Jadi Jutawan! Uang Jadul Ini Jadi Incaran Kolektor, Ditaksir Ratusan Juta

Upacara Turun Mandi ini digelar di sungai (batang aia), dengan prosesi arak-arakan oleh masyarakat setempat. Upacara ini sendiri hanya bisa dilaksanakan di Batang Aia atau Sungai.

Untuk usia anak yang sudah dibolehkan dibawa turun mandi, tidak terlalu terikat dengan hitungan hari, minggu atau bulan. Biasanya acara ini digelar ketika anak sudah berumur 2 minggu – 2 bulan. Namun bisa juga lebih cepat.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x