“Itu mungkin bukan fase dakwah atau bukan tahapan dakwah yang sedang ia lakukan. Akan tetapi ia sedang melakukan nahi munkar yang menjadi bagian dari kewajiban seorang muslim,” jawabnya.
Nahi munkar ini bisa jadi dilakukan dengan kata-kata yang baik, seperti Nabi Musa kepada Firaun. Bisa juga dilakukan dengan cara yang tegas atau keras, seandainya memang diperlukan.
Makanya Rasulullah SAW memesankan kepada kita, "Siapapun yang melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangan dia, maka kalau dia tidak mampu maka dengan lisannya, kalau dia tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya."
Kita seorang ayah punya anak, kemudian anak kita berbuat maksiat, berarti apapun yang kita lakukan harus menghentikan dia.
Kalau misal tidak dengan kata-kata yang baik, kita bisa melarang, laranglah, kalau kita bisa berbuat tegas, berbuat tegaslah. Ini adalah dalam fase nahi munkar.
Namun dakwah adalah sebuah ajakan. Sebuah ajakan haruslah lebih mudah dipahami dan bersifat persuasif.***