Salat Sambil Membaca Mushaf Al-Quran, Bolehkah?

- 4 Februari 2022, 19:08 WIB
Ilustrasi salat
Ilustrasi salat /Freepik/Rawpixel

GALAMEDIA – Dalam melaksanakan salat, seorang muslim haruslah khusyu’. Agar salat tersebut mendapat keridhaan dari Allah SWT.

Dalam salat tersebut, seseorang harus membaca surat-surat yang ada dalam Al-Quran.

Akan tetapi di antara kita ada sebagian orang yang hafalannya masih belum banyak.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Kembali Naik, Yoel : PTM Harus Dievaluasi Ulang

Sehingga salat sambil membaca mushaf Al-Quran jadi solusinya. Namun apakah itu diperbolehkan?

Dalam laman muhammadiyah.or.id pada 3 Februari dijelaskan mengenai salat sambil membaca mushaf Al-Quran.

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum orang yang salat baik wajib atau sunnah sambil membaca Al-Quran lantaran belum atau tidak hafal.

Baca Juga: Gempa Bayah M 5,5 Guncang Banten, Berikut Doa Bila Gempa Terjadi, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Pendapat pertama melarangnya dengan alasan bahwa orang yang shalat sambil membawa mushaf, membolak-balik halaman mushaf, melihat mushaf, dan seterusnya adalah gerakan yang terlalu banyak, padahal itu bukan bagian dari shalat.

Sementara itu juga tidak diperlukan ketika shalat, sehingga hal ini merusak shalatnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah