Beda Jauh dengan Indonesia, 5 Negara Ini Beri Hukuman Sadis Bagi Garong Uang Rakyat, Nomor 4 Ngeri Banget!

- 9 Februari 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi Koruptor
Ilustrasi Koruptor /Dok/Pikiran Rakyat

2. Singapura

Negara lainnya yang dikenal sadis dalam memberikan hukuman pada para pelaku korupsi yaitu Singapura.

Seseorang yang terjerat korupsi disamakan dengan orang yang melakukan pembunuhan dan pelaku kejahatan lainnya hingga harus mendapat hukuman mati.

3. Korea Utara

Baca Juga: Dihujat Warganet karena Ungkap Kabar Selingkuh Suaminya dan Lepas Hijab, Medina Zein: Terserah Deh!

Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini sudah tak asing lagi dengan eksesukusi mati. Sama dengan Singapura, pelaku korupsi di negara ini juga mendapat hukuman mati.

4. Malaysia

Negara tetangga Indonesia ini mempunyai undang-undang khusus korupsi yang diberi nama Anticorruption Act.

Dalam peraturan itu, Malaysia tak segan menjatuhi hukuman gantung bagi para pelaku korupsi yang telah merugikan masyarakat dan negaranya.

Baca Juga: Sebut Kasus Wadas Kartu Mati Ganjar Pranowo, Peneliti BRIN: Untungnya Orang Indonesia Punya Ingatan Pendek

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah