2. Singapura
Negara lainnya yang dikenal sadis dalam memberikan hukuman pada para pelaku korupsi yaitu Singapura.
Seseorang yang terjerat korupsi disamakan dengan orang yang melakukan pembunuhan dan pelaku kejahatan lainnya hingga harus mendapat hukuman mati.
3. Korea Utara
Baca Juga: Dihujat Warganet karena Ungkap Kabar Selingkuh Suaminya dan Lepas Hijab, Medina Zein: Terserah Deh!
Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini sudah tak asing lagi dengan eksesukusi mati. Sama dengan Singapura, pelaku korupsi di negara ini juga mendapat hukuman mati.
4. Malaysia
Negara tetangga Indonesia ini mempunyai undang-undang khusus korupsi yang diberi nama Anticorruption Act.
Dalam peraturan itu, Malaysia tak segan menjatuhi hukuman gantung bagi para pelaku korupsi yang telah merugikan masyarakat dan negaranya.