Beda Jauh dengan Indonesia, 5 Negara Ini Beri Hukuman Sadis Bagi Garong Uang Rakyat, Nomor 4 Ngeri Banget!

- 9 Februari 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi Koruptor
Ilustrasi Koruptor /Dok/Pikiran Rakyat

GALAMEDIA - Berbeda dengan hukum di Indonesia, beberapa negara di dunia menerapkan hukuman sadis bagi para koruptor yang telah merugikan negara.

Bahkan beberapa negara tak mengenal ampun bagi para pelaku koruptor hingga diterapkan hukuman mati.

Dirangkum Galamedia dari beberapa sumber, berikut 5 negara yang menerapkan hukuman sadis bagi para koruptor.

Baca Juga: Terbongkar! dr Tirta Jadi ATM Berjalan Adam Deni: Tak Ingin Disebut Pemerasan Tapi Bentuk Kerjasama

1. Jepang

Meskipun tak ada peraturan khusus yang mengatur korupsi di Jepang, namun sanksi sosial yang diterima para koruptor di negara ini sangat hebat.

Pasalnya, di Jepang korupsi merupakan aib yang sangat besar hingga pada tahun 2007 silam, salah satu menterinya bunuh diri di tengah kasus korupsi yang dilakukannya.

Jepang sendiri memberikan hukuman maksimal 7 tahun penjara bagi pelaku korupsi.

Baca Juga: Survei: Anies Baswedan Capres Pilihan Publik, Kalahkan Ganjar, Prabowo hingga AHY

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x