Masyarakat yang sudah menjalani tiga kali vaksinasi, maka tidak lagi perlu melakukan tes PCR Covid-19 dengan hasil negatif.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Bank BRI Jelang Lebaran Idul Fitri 2022
Namun, apabila baru vaksinasi dua kali, maka kewajiban tes PCR masih tetap berlaku.
Selain itu, apabila masyarakat tidak dapat melakukan vaksinasi karena alasan medis, maka wajib memperlihatkan surat keterangan dari rumah sakit.
Itulah penjelasan mengenai pertanyaan libur lebaran 2022 tanggal berapa. Semoga bermanfaat dan tetap jaga protokol kesehatan.***