'Kiamat' TV Analog Dimulai! Ini 10 Merek Set Top Box Resmi Kominfo untuk Beralih ke TV Digital

- 30 April 2022, 06:41 WIB
Ilustrasi Daftar Merek Set Top Box (STB) Resmi Kominfo untuk Beralih dari TV Analog ke TV Digital
Ilustrasi Daftar Merek Set Top Box (STB) Resmi Kominfo untuk Beralih dari TV Analog ke TV Digital /PEXELS/JESHOOTS.com

GALAMEDIA - Pemberhentian siaran TV analog akan dimulai hari ini Sabtu, 30 April 2022.

Program Analog Switch-Off (ASO) atau pemberhentian siaran TV digital yang akan dilakukan hari ini adalah tahap pertama.

Berkaitan dengan program ASO yakni migrasi TV analog ke TV digital, Kominfo menyebut bahwa siaran TV digital jauh lebih baik jika dibanding TV analog.

Baca Juga: TV Analog Adalah Apa? Ini Pengertian TV Analog yang Bakal Dimatikan Mulai Hari 30 April 2022

Kabar baiknya, meskipun masyarakat belum memiliki perangkat memadai untuk dapat beralih ke layanan TV digital, jalan keluarnya adalah penggunaan Set Top Box atau STB.

Set Top Box sendiri adalah sebuah perangkat atau alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal menjadi gambar dan suara yang bisa ditampilkan pada TV analog.

Pemerintah bahkan memberikan bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat sering diberlakukannya kebijakan ASO.

Baca Juga: Marc Klok, Ricky Kambuaya, dan Rachmat Irianto ke Vietnam, Kakang Rudianto Balik Kandang

Set Top Box kini sudah ada dan dapat dibeli di pasaran dengan harga yang beragam mulai dari sekitar Rp150 ribu.

Meski begitu, masyarakat sebaiknya tak sembarangan jika akan membeli Set Top Box.

Dalam hal ini Kominfo telah memberikan sertifikasi resmi kepada beberapa merek Set Top Box yang nantinya dapat digunakan untuk mendapatkan siaran TV digital.

Baca Juga: Yuk, Segera Ajukan Klaim Manfaat Jaminan Hari Tua, Peserta BPJamsostek Berusia 56 Tahun

Melansir laman indonesiabaik.com, berikut sepuluh merek Set Top Box yang memiliki sertifikasi resmi Kominfo.

1. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)

2. Polytron (PDV 600T2)

3. Ichiko (8000HD)

4. Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210)

5. Venus (Brio)

6. Tanaka (T2)

7. Matrix (Apple)

8. Evercross (STB1)

9. Nextron (NT2000-D dan TR 1000)

10. Evinix H1

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo, Dibagikan Mulai 30 April 2022

Sebagai informasi, dasar pemberlakuan ASO ini tercantum pada ayat 2 Pasal 60A UU Cipta Kerja.

Pada ayat 2 pasal 60A UU Cipta Kerja disebutkan bawah migrasi penyiaran televisi terestial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakukan UU Cipta Kerja.***

Editor: Rizwan Suandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x