Abu Hurairah berkata: “Saya katakan kepadanya; beritahukan kepadaku.’
Maka Abdullah bin Salam berkata: “Waktu tersebut adalah waktu terakhir pada hari Jumat”, saya katakan: “Bagaimana dia berada pada jam terakhir hari Jumat ?” dan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda:
لَا يُصَادِفُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ يُصَلِّي
“Tidaklah seorang muslim mendapatkannya dalam keadaan berdoa”
Dan pada jam tersebut tidak ada jam shalat? Abdullah bin Salam berkata: “Tidakkah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
مَنْ جَلَسَ مَجْلِسًا يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ حَتَّى يُصَلِّيَ
“Barang siapa yang duduk menunggu shalat, maka ia berada dalam shalat sampai dia shalat”.
Saya menjawab: “benar”, ia berkata: “Itulah yang dimaksud”.
Dan telah dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud.