Waktu Mustajab di Hari Jumat, Ada 40 Pendapat Ulama, Hanya Inilah yang Paling Utama

- 1 Desember 2022, 21:27 WIB
Ilustrasi waktu mustajab di Hari Jumat.
Ilustrasi waktu mustajab di Hari Jumat. /Screenshot

Al Hafidz Ibnu Rajab Al Hambali –rahimaullah- berkata:

“Sa’id bin Manshur telah meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Salamah berkata,

“Sebagian orang dari para sahabat Rasulullah –shallalahu ‘alaihi wa sallam- telah berkumpul, lalu mereka saling membincangkan tentang waktu mustajab pada hari Jumat. Mereka berpisah dan tidak ada perbedaan pendapat bahwa waktu itu ada pada waktu terakhir di hari Jumat”. (Fathul Baari: 8/302-303)

Baca Juga: Jangan Berputus Asa Dengan Rahmat Allah SWT, Teruslah Berdoa


Kemudian Shalat tahiyyatul masjid ditetapkan syari’atnya pada setiap waktu, termasuk pada waktu-waktu yang dilarang. Karena shalat yang mempunyai sebab disyari’atkan ketika ada sebabnya.

Maka tidak masalah jika seorang muslim memasuki masjid setelah Ashar pada hari Jumat pada jam berapapun untuk melakukan shalat tahiyyatul masjid, bahkan itulah syari’at yang benar.

Namun tidak disyariatkan baginya untuk berdiri melaksanakan shalat sunah mutlaq (setelah Ashar), karena shalat (sunah Mutlaq) saat itu dilarang.

Selanjutnya Bukhari, no. 935 dan Muslim, no. 852 telah meriwayatkan:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الجُمُعَةِ ، فَقَالَ : فِيهِ سَاعَةٌ ، لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا، إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ، وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

“Sesungguhnya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berbicara tentang hari Jumat dan beliau bersabda: “Di dalamnya ada waktu yang apabila seorang muslim berdoa tepat pada waktu tersebut memohon sesuatu kepada Allah, niscaya Allah akan mengabulkannya.”

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x