Tiga Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Tanah Cakung

- 22 Februari 2023, 18:41 WIB
Ilustrasi Gedung KPK , tempat dimana tiga mantan Anggota DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK sebagai saksi terkait korupsi pengadaan tanah cakung/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Ilustrasi Gedung KPK , tempat dimana tiga mantan Anggota DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK sebagai saksi terkait korupsi pengadaan tanah cakung/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

GALAMEDIANEWS - Dugaan adanya korupsi pada pengadaan tanah cakung, membuat tiga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 22 Februari 2023.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah cakung itu dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPk, Ali Fikri di Jakarta.

"Hari ini, kami memeriksa saksi-saksi kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah cakung di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019," katanya.

Baca Juga: Kemenag: Indikator Kesuksesan Zakat Adalah Turunnya Angka Kemiskinan

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa tiga anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yang diperiksa KPK terkait korupsi pengadaan tanah cakung itu adalah Ruslan Amsyari, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi. Selain ketiganya, KPK juga memeriksa Safrudin, pegawai sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Kepala Kabag Pemberitaan KPK itu juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi kasus korupsi pengadaan tanah cakung tersebut berlangsung di kantor KPK Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dia menambahkan bahwa, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian lahan Perumda Sarana Jaya (SJ) di Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun anggaran 2018-2019. Penyidik KPK juga mengungkapkan bahwa mereka telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Besok 23 Februari 2023: Kesehatan, Cinta, Karir

Namun, KPK tidak mengungkapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana. Katanya KPK akan segera merilis informasi terkait hal ini setelah hasil penyidikan dianggap cukup

Halaman:

Editor: Reza Rafaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x