Mantan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Jatim

- 22 Februari 2023, 18:09 WIB
Mantan dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri sekaligus mantan penjabat gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni yang diperiksa KPK/ ANTARA/HO-Diskominfo Provinsi Jambi
Mantan dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri sekaligus mantan penjabat gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni yang diperiksa KPK/ ANTARA/HO-Diskominfo Provinsi Jambi /

GALAMEDIANEWS - Untuk mengungkapkan kasus korupsi dana hibah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 22 Februari 2023 melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pemerintah provinsi Jawa Timur.

 
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK membenarkan bahwa telah dilakukan Pemeriksaan terhadap Mantan Dirjen Kemendagri untuk dimintai keterangannya terkait kasus korupsi dana hibah di Provinsi Jawa Timur


"Pemeriksaan mantan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai saksi kasus korupsi dana hibah itu di dilakukan di kantor KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Hari Nur Cahya Murni" katanya


Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa Hari Nur Cahya Murni pernah menjabat sebagai salah satu Pejabat Gubernur Jambi itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS), Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Saksi akan dimintai keterangannya seputar pengetahuannya tentang Dana Hibah Provinsi Jawa Timur.

 

Baca Juga: 5 Cara Menurunkan Demam pada Anak dengan Mudah: Bisa Dilakukan di Rumah, Orang Tua Harus Tahu Ini


Menurut Ali, hingga sejauh ini, para saksi dari DPRD telah mengkonfirmasi adanya informasi aturan dan pembahasan terkait dana hibah tersebut

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x